Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT) di Indonesia Perjanjian kerja di Indonesia didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (14) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) sebagai perjanjian yang dibuat antara pemberi kerja…
Perjanjian Kerja di Indonesia – perbandingan dan tinjauan
